REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Revrisond Baswir mengatakan, sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia pada dasarnya berseberangan dengan amanah konstitusi, khususnya Pasal 33 UU 1945. Menurut Baswir, konstitusi jelas menyebutkan demokrasi ekonomi. Namun, yang dipakai sebagai sistem perekonomian nasional justru kapitalisme.
"Kapitalisme bertentangan dengan demokrasi ekonomi. Kalau dari sudut pandang Undang-Undang Dasar 1945, the whole economy Indonesia, korup," kata Revrisond Baswir dalam acara Diskusi Publik Penguatan Pencegahan Gratifikasi yang diadakan Transparency International Indonesia (TII) di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (17/3).
Ketua Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM ini menambahkan, dengan demikian, yang dipentingkan dalam sistem ekonomi hanyalah pertumbuhan, bukan pemerataan pendapatan. Dengan kata lain, wajar ketika banyak ditemukan ketimpangan-ketimpangan sosial. Para elit bergelimpang harta, sementara rakyat kecil semakin miskin.
"Maka boleh saja ekonomi tumbuh, tapi persoalannya siapa yang tumbuh? Indeks gini melebar. Bahkan kini sudah 0,42," ujar dia.
Baswir lantas menyimpulkan, upaya efisiensi perekonomian nasional, termasuk dengan menggiatkan pemberantasan korupsi pada akhirnya tidak menyentuh akar persoalan. Sebab, efisiensi hanya menguntungkan para kapitalis. Amanah UUD 45 terkait kemakmuran rakyat, kata Baswir, melenceng jadi kemakmuran orang per orang.
"Kerisauan tentang sistem ekonomi juga terjadi secara internasional, tidak hanya Indonesia. Masalahnya, ekonomi yang efisien mungkin saja menguntungkan investor atau elite, belum tentu buruh atau masyarakat," pungkasnya.