REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nazar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk pendidikan penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana, Bali.
Saat tiba di gedung KPK, bukan memberi keterangan terkait rencana pemeriksaan terhadap dirinya, Nazar justru menyebut nama Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
"Ini mau dibuka soal Mas Ibas terima proyek di mana saja," katanya, Selasa (17/3).
Setelah melontarkan pernyataan tersebut, terpidana kasus Wisma Atlet itu enggan berkomentar. Bahkan terkait pemeriksaannya sebagai saksi pun. Nazar pun bergegas memasuki lobi gedung KPK.
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Nazaruddin dijadwalkan untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali. Dia bersaksi untuk tersangka Made Meregawa.
Nazaruddin sebelumnya juga pernah menyebut bahwa Ibas ikut menikmati sejumlah uang dari proyek Wisma Atlet di Palembang. Uang itu, kata Nazaruddin, berasal dari PT. Duta Graha Indah lantaran berhasil memenangi tender proyek Wisma Atlet, Palembang, Sumatera Selatan.