Rabu 18 Mar 2015 15:25 WIB

Polda Jatim Serahkan Kendaraan Curian pada Pemilik

Rep: Andi Nurroni/ Red: Yudha Manggala P Putra
Motor curian yang disita polisi (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Motor curian yang disita polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Kendaraan-kendaraan hasil curian yang terjaring jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dalam berbagai operasi dikembalikan kepada pemiliknya. Total kendaraan bermotor yang diserahkan sebanyak 95 unit, terdiri dari 73 roda dua (R2) dan 22 roda empat (R4).

Ke-95 unit kendaraan bermotor tersebut terjaring dalam operasi penindakan kejahatan sepanjang Januari-Maret 2015. Sebagian besar kendaraan berasal dari operasi yang dilakukan kepolisian resor (polres) di 20 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Beberapa kesatuan penyumbang terbesar adalah Polres Pasuruan (7 R2, 5 R4), Polres Ponorogo (8 R2), Polres Banyuwangi (6 R2, 1 R4) dan Polres Jember (5 R2, 1 R4). Sementar, Polda Jawa Timur sendiri dalam operasinya berhasil mengamankan 5 unit R2 dan 2 unit R4.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf menyampaikan, kendaraan-kendaraan tersebut menjadi barang bukti dalam tiga kategori kejahatan. Tiga jenis kejahatan tersebut adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat, barang-barang bukti tersebut kami serahkan kepada pemiliknya,” ujar Anas dalam jumpa pers di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (18/3).

Selain kendaraan, Anas menyampaikan, ada juga sejumlah barang-bukti tindak kejahatan lainnya yang dikembalikan kepada pemiliknya. Di antaranya adalah laptop dan ponsel. Kepada para pemilik kendaraan, Anas menegaskan, proses pengambilan barang-barang tersebut tidak dipungut biaya sama sekali. “Jika ada oknum (menarik biaya) akan kita tindak,” ujar dia.

Pada Januari-Maret 2015, Anas melaporkan, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, terjadi peningkatan laporan curanmor 11 persen. Untuk itu, Anas menyampaikan, ia telah menginstruksikan kepada jajaran polres di Jawa Timur untuk meningkatkan operasi di malam hari dan operasi gabungan bersama TNI.   

Dalam rilis tertulis, sepanjang Januari 2015, terjadi 2765 laporan tindak kriminal. Dari jumlah tersebut, 12,4 persen berkategori curat, 9,8 persen curanmor dan 2,6 persen curas. Dari 2765 laporan kasus, tingkat penyelesaian kasus sebesar 1759 atau 63,62 persen.

Kepada sejumlah pemilik barang, Kapolda Jawa Timur secara simbolik menyerahkan kendaraan-kendaraan tersebut. Para pemilik kendaraan mengaku senang barang mereka yang telah hilang bisa kembali lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement