REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Badan Kepegawaian Daerah Kota (BKD) Kota Padang ingin meningkatkan integritas pegawai negeri sipil melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).
"ASN baiknya terlepas dari KKN, tidak mudah dimasuki politik dan sebagainya, yang dirasa mengganggu kinerja dan pelayanan," ujar Kepala Bidang Pengendalian BKD Kota Padang Fitri Abu Hasan, Kamis (19/3).
Menurutnya, permasalahan yang umum seperti, sistem rekrutmen pegawai, pengangkatan, penempatan dan promosi wajib berdasarkan kecocokan sesuai perimbangan dari kompetensi dan kualifikasi.
"Selain itu, dari segi kinerja, setiap ASN wajib mengutamakan kedisiplinan," ujar Fitri menambahkan.
Kegiatan sosialisasi ini digelar selama dua hari. Sebanyak 80 peserta dari kalangan pejabat pengelola kepegawaian di seluruh jajaran SKPD Pemkot Padang mengikuti kegiatan ini.