Jumat 20 Mar 2015 16:54 WIB

Tangerang Perketat Kegiatan Siswa Agar tidak Keluyuran

Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menyelesaikan ujian nasional bahasa Indonesia di SMK Negeri 8 Jakarta, Senin (16/4).
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menyelesaikan ujian nasional bahasa Indonesia di SMK Negeri 8 Jakarta, Senin (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten memperketat kegiatan anak didik di sekolah supaya siswa tidak keluyuran pada jam belajar.

"Kami sudah memanggil masing-masing kepala sekolah untuk membahas masalah tersebut agar ditaati," kata Kepala Disdik Pemkab Tangerang Zaenudin di Tangerang, Jumat (20/3).

Pernyataan tersebut terkait aparat Satpol PP Pemkab Tangerang yang mengamankan puluhan siswa yang keluyuran di Taman Aspirasi.

Aparat Satpol PP akhirnya melakukan pendataan dan melaporkan kepada masing-masing kepala sekolah agar mereka dapat dibina. Para siswa yang terjaring Satpol PP itu, sebagian menggunakan seragam lengkap dan atribut sekolah.

Zaenudin mengatakan masing-masing sekolah harus memperketat tata tertib dan mengatur jadwal kegiatan, bila pulang sekolah mereka langsung ke rumah.

Bahkan kepala sekolah harus mengoptimalkan ekstrakurikuler sehingga anak didik tidak ada lagi yang bermain saat jam belajar.

"Diharapkan tiap sekolah juga menerapkan guru piket setiap hari agar anak didik tetap terkontrol saat jam belajar," katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Ues Nawawi Gofar mengatakan pihaknya menduga ada tindakan maksiat yang dilakukan para remaja dan orangtua di Taman Aspirasi di Kecamatan Tigaraksa.

Ues menambahkan banyak mendapatkan laporan warga mengenai kegiatan di Taman Aspirasi dan berharap aparat terkait menindak tegas.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement