REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah saat ini tengah memproses kepulangan 16 warga negara Indonesia yang ditangkap Pemerintah Turki. Namun jika mereka menolak dipulangkan, kata Presiden, maka status kewarganegaraan mereka akan dicabut.
"Apabila mereka menolak dipulangkan ke Indonesia, pemerintah kemungkinan akan mencabut status kewarganegaraan sebanyak 16 WNI tersebut," kata Presiden Joko Widodo di Yogyakarta, Jumat (20/3).
Menurut dia, selain mengirim tim intelijen dan tim Kementerian Luar Negeri, pemerintah juga telah berkomunikasi dengan Pemerintah Turki terkait pemulangan 16 WNI tersebut.
Presiden menambahkan, proses pemulangan 16 WNI tersebut merupakan urusan negara, sehingga dirinya tidak mau berkomentar banyak. Sebelumnya, sebanyak 16 WNI ditangkap Pemerintah Turki saat akan menyeberang ke Suriah.