Sabtu 21 Mar 2015 02:02 WIB

Dua Kubu PPP yang Berkonflik Hanya Kejar Kekuasaan

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Surabaya, M. Romahurmuziy memberikan sambutan dalam acara HUT Partai PPP ke-42 di kantor DPC PPP, Cibinong, Bogor, Jabar, Kamis (12/3).
Foto: Antara/Jafkhairi
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Surabaya, M. Romahurmuziy memberikan sambutan dalam acara HUT Partai PPP ke-42 di kantor DPC PPP, Cibinong, Bogor, Jabar, Kamis (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Saat ini, posisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara institusi sangat dirugikan. Itu lantaran dua kubu yang berkonflik, yaitu Muhammad Rohamurmuziy (Romy) dan Djan Faridz belum benar-benar islah. Rasionalitas dan nurani kader PPP seakan hilang dalam upaya menyudahi konflik berkepanjangan ini.

“Terus terang saja, akibat konflik berkepanjangan oleh dua kubu ini posisi PPP secara institusi rugi, rasionalitas dan nurani kader PPP tengah hilang dalam upaya menyudahi konflik ini, mereka hanya kejar kekuasaan dan materi bukan ideologi partai yang harus mereka usung,” kata kader muda PPP Usni Hasanudin kepada wartawan, kemarin.

Dia menambahkan, konflik yang terjadi adalah ulah kedua kubu, namun di sisi lain mereka bingung untuk menyelesaikan konflik ini. Ditambah lagi konflik menjadi runyam ketika Menkumham Yasonna Laoly justru menerbitkan Surat Keputusan (SK) yangmengakui keabsahan salah satu kubu, meski belakangan SK itu dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Tidak bisa dimungkiri, selain SK Menkumham yang memperkeruh keadaan munculnya orang-orang yang tidak kita kenal sebelumnya menambah kaffahnya kerusakan tatanan organisasi PPP sebagai partai Islam,” kata Usni.

Semestinya, kata Usni, pasca keputusan PTUN yang membatalkan SK Menkumham, dijadikan rujukan pemerintah (Menkumham) untuk menyelesaikan polemik di PPP. Seharusnya, Menkumham membuat keputusan yang sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai (MP) yang dikeluarkan bahwa kedua Muktamar, baik Surabaya dan Jakarta itu tidak sah.

"Kalau orang shalat syarat dan rukunnya tidak terpenuhi," kata politikus yang tengah studi doktor jurusan ilmu politik di Universitas Indonesia itu.

Menurut dia, keputusan MP jelas yaitu mengembalikan pada Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekretaris Jenderal Rohamurmuziy untuk menjalankan Muktamar. Sebenarnya, ujar Usni komposisi kepanitiaan untuk Muktamar itu sudah ada yang langsung ditandatangani Suryagharma Ali dan Romy.

“Kita harus kembalikan pada Keputusan MP dengan kembali digelarnya Muktamar untuk keutuhan PPP sebagai partai Islam. Shaf harus kembali dirapatkan dan diluruskan terutama para DPW dan DPC sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di PPP,” imbuhnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement