Jumat 20 Mar 2015 22:26 WIB

Tangani ISIS, Pemerintah Perlu Berdayakan Ormas

Militan ISIS ketika menguasai sebuah kota.
Foto: AP Photo
Militan ISIS ketika menguasai sebuah kota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Kepala BIN As'ad Said Ali berpendapat negara perlu melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dalam menangani kelompok radikal ISIS. ISIS sebelumnya telah dipastikan memiliki kecenderungan paham yang tidak diterima Tanah Air.

As'ad mengatakan, melibatkan ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah merupakan langkah yang bijaksana untuk memoderasi pandangan-pandangan yang telanjur ekstrem. Keberadaan ormas, kata dia, sekaligus membentengi lingkungan internal masing-masing dari perembesan radikalisme.

"Pemerintah perlu mengajak ormas-ormas tersebut untuk memikirkan konsep toleransi yang dapat memelihara iklim toleransi. Adapun bentuk dan substansi diserahkan kepada masing-masing ormas," katanya.

As'ad yang juga Wakil Ketua Umum PBNU mengingatkan, pengaruh paham Al Qaeda dan ISIS saat ini sudah menjalar ke sekelompok warga bangsa. Beberapa paham yang dikembangkan juga perlu diluruskan, terutama tentang paham khilafah Islamiyah, jihad, dan pengkafiran.

Penulis buku "Al Qaeda: Kajian Sosial Politik, Ideologi dan Sepak Terjangnya" itu mengungkapkan, ISIS yang kini tengah menjadi isu global merupakan kelanjutan dari organisasi garis keras Al Qaeda.

"Aksi mereka pada dasarnya adalah bentuk perlawanan global kelompok radikal Islam terhadap ketidakadilan dunia," katanya.

Menurut dia, isu yang diangkat kelompok ini mampu menarik perhatian anak-anak muda secara cepat dan mendunia karena mudah dicerna terkait dengan ketidakadilan di Palestina, kesenjangan sosial ekonomi di negara-negara Muslim, dan ekspansi budaya Barat yang dianggap merusak nilai-nilai Islam seperti hedonisme dan materialisme.

"Sementara, di sisi lain, para pemimpin dunia Islam dianggap tidak berdaya dan tunduk pada kemauan Barat," kata As'ad.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement