REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Muhammad Romahurmuziy yakin rencana beberapa fraksi di DPR untuk mengajukan hak angket terhadap Menkumham Yasonna Laoly akan kandas.
"Hak angket itu salah konsep dan tidak akan mendapat dukungan," ujarnya di Kota Mataram, Sabtu (21/3).
Pria yang akrab disapa Romi itu menilai, saat ini rencana DPR mengunakan hak angket untuk Menkumham sudah melempen. Sebab rencana tersebut tidak didukung oleh mayoritas. "PPP sendiri melarang kader menggunakan hak angket," tegasnya.
Ia menambahkan berdasarkan UU MD3, hak angket digunakan untuk menyoal kebijakan pemerintah yang menyalahi kepentingan publik serta menyoal kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan Undang-Undang.
"Kalau persoalan parpol semua di hak angket maka persoalan kecil bisa diangketkan. Menkumham sudah tepat sesuai Undang-Undang," katanya.