Ahad 22 Mar 2015 18:00 WIB

Beredarnya Buku Islam Radikal Cermin Penegakan Hukum Lemah

Rep: c82/ Red: Agung Sasongko
Terorisme
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dunia pendidikan Kabupaten Jombang diresahkan dengan temuan buku pendidikan agama Islam kelas XI yang mengajarkan kekerasan. Dalam salah satu halaman di buku tersebut tertulis, para siswa diperbolehkan membunuh orang musyrik.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), As'ad Said Ali mengatakan, permasalahan tersebut muncul karena lemahnya penegakan hukum.

"Ini persoalannya enggak ada peringatan hukum untuk menjerat itu. Jadi enggak ada tindakan hukum yang digunakan. Makanya, mau tak mau kita harus memperkuat dan memproteksi masalah kita dengan penegakan hukum," kata As'ad di Jakarta, Ahad (22/3).

As'ad mengatakan, berbagai pihak harus saling bersinergi mengatasi permasalahan tersebut. Peran dari pihak sekolah dan orang tua, lanjutnya, sangat penting untuk mengawasi buku-buku yang digunakan oleh para siswa. "Intinya, mereka kan khilafah islamiyah dan itu diberikan dalam informasi yang tidak real," ujar Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Untuk diketahui, dunia pendidikan Kabupaten Jombang diresahkan dengan temuan buku pendidikan agama Islam kelas XI yang mengajarkan kekerasan. Materi buku yang mengajarkan Islam radikal itu berada pada halaman 78 di buku tersebut.

Dalam halaman itu tertulis, para siswa diperbolehkan membunuh orang musyrik. Buku yang disusun tim MGPM Kabupaten Jombang itu juga sudah beredar ke sejumlah sekolah tingkat SMA yang ada di kabupaten ini.

Pemerintah Kabupaten Jombang pun telah membekukan penggunaan buku tersebut. Saat ini, pemkab sedang membahas dan meneliti guna mengetahui tim yang membuat buku tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement