Buku Pendidikan Islam di SMA Jombang yang dinilai bermuatan ajaran radikal.

Penerbitan Buku Agama Harus Ada Penelaahan Substantif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPP AGPAII) Mahnan Marbawin mendesak  Pusat Kurikulum Perbukuan Kemendikbud untuk menarik buku kelas XI dan merevisi isi buku tersebut.  "Kesalahan puskur (Pusat Kurikulum Perbukuan) ketika mengeluarkan buku ini yang tidak melakukan penelaahan subtantif," ujar Marbawi saat dihubungi ROL, Ahad (22/3). Menurutnya, setiap penerbitan buku agama harus ada penelaahan...