REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Pusat Penerbit Indonesia (IKAPI) meminta agara RUU Sistem Perbukuan Nasional tidak membuat minat baca berkurang. Mengigat, banyak pasal-pasal RUU itu, hanya memfokuskan pada buku mata pelajaran saja.
"Padahal, buku itu tidak hanya buku mata pelajaran saja tetapi buku-buku pada ummnya," ujar Ketua Kompartemen Perbukuan Pimpinan Pusat IKAPI Dharma Hutauruk, kepada ROL, Selasa (31/3).
Menurut dia, RUU yang sebelumnya itu tidak mendorong masyarakat Indonesia untuk meningkatkan minat baca mereka. Karena, sebagian besar RUU yang lalu hanya membahas buku pelajaran.
Selain itu, juga berfokus pada cost pada bukunya, bukan mutu buku itu sendiri. Bayangkan saja, tambah ia, dalam peraturan itu hanya melihat perbandingan cost buku dengan buku yang lainnya. Tapi, tidak melihat dari kualitas dan pengahargaan bagi penulisnya.
Oleh karenanya, tambah ia, pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus matang membahas RUU Sistem Perbukuan ini. Jangan sampai, mengurangi minat baca karena, UU hanya perhatian dan mendorong buku mata pelajaran saja.