REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD, Irman Gusman menyatakan pemberian stigma terkait Islam radikal harus distop. Ini terkait dengan isu ISIS yang merebak di Indonesia saat ini.
Irman menyatakan pemberian stigma Islam radikal pada seseorang akan semakin membuat orang yang tertuduh semakin liar.Soalnya mereka akan semakin menganggap dirinya berbeda dengan masyarakat umum. Dalam artian ini bukanlah sikap yang tepat. "Harusnya mereka yang tertuduh ISIS itu dirangkul," kata dia, Selasa (24/3).
Dia menambahkan pola perangkulann untuk yang terlibat ISIS yakni mesti diajak berdialog. Jadi dengan dialog, nanti di sana ada proses membenarkan pemahaman mereka. Proses dialog, kata dia, bisa diinisiasi oleh pemerintah pusat melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Kementerian Agama ( Kemenag). " Ini lebih efektif dibanding sekedar terus mencap kalau mereka salah," ujar dia.
Isu ISIS menjadi hangat di Indonesia setelah ada upaya 16 orang WNI untuk pergi ke Suriah melalui Turki. Mereka diduga hendak bergabung dengan ISIS.
Selain itu baru baru ini juga terjadi penangkapan orang yang terlibat ISIS di berbagai tempat di Indonesia. Mereka yang ditangkap antara lain Koswara dan Furqon di Tambun, Bekasi. Lalu Amin Mude di Perumahan Legenda Wisata, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Serta Aprimul Hendri ditangkap di Petukangan, Jakarta Selatan. Dan yang terakhir Tuah Febriwansyah bin Arif Hasruddin alias Fahri di Pamulang, Tangerang Selatan.