REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang membidangi bidang pendidikan, Fahira Idris, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperketat proses seleksi buku pelajaran sebelum sampai ke tangan siswa.
Hal ini lantaran ditemukannya buku pelajaran untuk siswa SMA di Jombang, Jawa Timur yang mengajarkan paham radikalisme.
"Buku-buku seperti itu tidak akan beredar kalau ada mekanisme seleksi yang ketat. Bagi anak-anak kita, semua materi dalam buku ajar yang mereka terima dari sekolah adalah sebuah kebenaran. Ini bahaya," kata dia melalui keterangan tertulis pada Republika, Selasa (24/3).
Dengan adanya kejadian ini, Fahira mempertanyakan peran BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) yang bertugas menilai kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan buku teks pelajaran. Dia mengatakan, tak seharusnya materi menyesatkan bisa lolos dan sampai ke tangan siswa.
"Buku yang dipelajari siswa harusnya telah disusun dan disiapkan dengan cermat oleh ahli atau pakar dalam bidang ilmu tertentu," kata Fahira.
Seperti diketahui, materi radikal ditemukan dalam buku mata pelajaran agama Islam yang digunakan oleh siswa SMA di Jombang. Salah satu materi dalam buku itu yakni dibolehkan membunuh orang yang menyembah selain Allah. Atas temuan itu, Dinas Pendidikan Jombang telah menarik buku pelajaran tersebut.