REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menjelaskan perkembangan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) merupakan puncak dari intoleransi. Menurutnya, intoleransi adalah tangga pertama menuju terorisme.
"Karena itu, memberantas terorisme yang utama adalah memberantas hulunya, yakni intoleransi," kata Hendardi dalam keterangan persnya yang diterima ROL, Selasa (24/3). Selain itu, lanjut dia, selama hulu terorisme itu dibiarkan, maka potensi terorisme akan selalu lekat.
Hendardi juga menjelaskan pemerintah tidak perlu panik menghadapi gejala atau meluasnya perkembangan ISIS di Indonesia. Apalagi, lanjut Hendardi, dengan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
"Pewacanaan penerbitan Perppu untuk memberantas ISIS juga berlebihan," kata Hendardi.
Karena menurutnya, perangkat hukum seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang (UU) anti-Terorisme, dan UU ITE, bisa digunakan untuk menjerat mereka yang menyebarkan kebencian, menganjurkan kekerasan, serta perbuatan makar.