REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Tugas Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor merazia pegawai negeri di jalan Sukahati, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/3). Razia dilakukan untuk memantau sejauh mana tingkat kepatuhan aparatur negara, seperti pekerjaan, berpakaian dan berkendaraan.
"Kita sedang melakukan pembinaan aparatur negara dalam melakukan disiplin daerah," kata Ketua Tim Razia, Agus Suyatma, Rabu (25/3).
Menurut dia, jam kerja PNS Bogor mulai pukul 07.30 hingga 15.30 WIB. "Mereka tidak boleh kelayapan, atau tidak boleh keluar (pada jam kerja)," ujarnya.
Dia juga mengatakan, pada jam 12.00 WIB, kegiatan akan dilanjutkan dengan kedisiplinan anak sekolah. Sebab, banyak anak sekolah berkeliaran di jam sekolah. Siswa yang tertangkap akan didata namanya dan diserahkan ke dinas terkait. "Kita miris juga kan. Nanti kalau warnet kita keliling lah," jelasnya.