REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor, menilai perombakan fraksi Partai Golkar di DPR akan sulit dilakukan. Hal itu karena Koalisi Merah Putih (KMP) masih tidak dapat menerima putusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, yang mengesahkan kepengurusan Golkar versi Agung Laksono.
“Persoalannya adalah kasus Partai Golkar masih debateable,” ujar Firman saat dihubungi ROL, Rabu (25/3).
Menurutnya, KMP sendiri di DPR sudah melakukan perlawanan. KMP telah berdeklarasi menentang keputusan yang sudah dikeluarkan Menkumham. “Jadi itu menunjukkan secara umum KMP belum menerima keberadaan kubu Agung Laksono, hanya sebagian yang menerima keputusan itu,” kata Firman.
Keluarnya Keputusan Menteri (Kepmen) pun, kata dia, masih bisa diperdebatkan secara hukum. Sehingga konflik kedua kubu masih harus diselesaikan beberapa jenjang lagi untuk mencapai kesepakatan perombakan fraksi.
“Persoalan dari sisi hukumnya belum selesai, belum seperti PKB dulu yang permasahannya sudah ditangani di level tertinggi,” jelas dia.