Rabu 25 Mar 2015 13:25 WIB

Isu Pensiun PNS Dihapuskan, Ini Jawaban Menpan RB

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
PNS Salatiga ikuti lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) di halaman kantor Pemkot Salatiga, Selasa (25/11).
Foto: Antara
PNS Salatiga ikuti lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) di halaman kantor Pemkot Salatiga, Selasa (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB),  Yuddy Chrisnandi membantah isu penghapusan pensiun dikalangan PNS. Bahkan, Yuddy menilai  isu tersebut  spekulatif karena tidak ada kebijakan pemerintah untuk menghapus pensiun PNS.

‘’Apalagi isunya hal ini disampaikan Pak Presiden, itu sama sekali tidak benar, Bapak Presiden tidak pernah menyampaikan apa pun yang terkait pensiun PNS dan presiden tidak punya rencana untuk menghapuskan pensiun PNS,’’ ujar Yuddy di Gedung Sate, Selasa (24/3) malam.

Yuddy menilai, isu yang berkembang ini menyesatkan bukan berasal dari pemerintah, apalagi mengkuote penyataan Presiden, beredar di bbm, twitter dan dimana mana. Dikatakannya, dirinya merupakan pembantu presiden yang mendapatkan tugas melakukan perumusan kepegawaian. Termasuk di dalamnya masalah pensiun.

"Jadi kami saja tidak terpikir untuk melakukan kebijakan itu, dan belum ada rumusan sama sekali, jadi saya pastikan PNS tetap mendapatkan pensiunnya," katanya.

Justru sebaliknya, kata dia, saat ini ada peluang bagi PNS di daerah untuk bisa berkarir di pusat. Ini kabar gembira PNS. Karena, karier PNS tidak akan berheti di daerah dengan uu aparatur sipil negara, setiap pns yang mencapai karier tertentu misalnya eselon 2, dia di kabupaten/kota bisa dipromosikan di tingkat provinsi, yang di tingkat provinsi bisa di promosikan di tingkat pusat, sehingga ke depan kader kader aparatur pemerintah untuk menjadi pejabat tinggi pemerintah tidak harus dari pusat.

"Tetapi yang berakrir di daerah pun yang lolos seleksi bisa jadi pejabat pemerintah pusat," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement