REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Dua orang pembegal karyawan SPBU berhasil ditangkap anggota Polres Jakarta Timur. Keduanya ditangkap di kawasan Jatinegara, Senin (23/3) malam. Dua pembegal itu kini masih dalam pemeriksaan polisi.
Kendati demikian, keduanya diduga merupakan orang yang sama dengan perampok Juragan Beras di Ciracas, Jakarta Timur.
"Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan keduanya pelaku yang sama dalam aksi begal juragan beras, Rahman Surahmat alias Haji Rahmat (55) di Ciracas, Jaktim, Sabtu (21/3) lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, Rabu (25/3).
Martinus mengatakan, keduanya ditangkap atas kasus 365 (pencurian dengan kekerasan) karyawan SPBU di Ciracas sebulan lalu. Sebelumnya, pihak kepolisian memiliki dugaan kuat jika pelaku begal juragan beras adalah kelompok yang sama dengan pelaku begal karyawan SPBU di Ciracas, Jaktim pada Senin (23/2) lalu. Pasalnya, modus yang dilakukan hampir mirip.
"Sejauh ini mereka belum mengaku apakah mereka orang yang sama melakukan kejahatan kepada Rahmat," kata Martinus.
Kini, keduanya telah diamankan di Polres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.