REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Kompolnas, M Naseer menilai disahkannya Peraturan Kapolri tentang Jilbab Polwan merupakan sesuatu yang bagus. Menurutnya hal tersebut perlu diapresiasi.
"Ini bagus, artinya Kapolri menepati janjinya," kata Naseer saat dihubungi, Rabu (25/3). Menurut Naseer, itu membuktikan Kapolri selama ini tidak hanya sekedar janji.
Kendati demikian, mengenai kapan peraturan tersebut harus dijalankan masih perlu dikawal secara detail. Peraturan tersebut juga harus diteliti, misalnya kapan harus dijalankan.
Sebelumnya, Perekap Jilbab Polwan disahkan berdasarkan Keputusan nomor 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015. Perekap tersebut juga sudah ditanda tangani Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.