Rabu 25 Mar 2015 14:21 WIB
Pengesahan Jilbab Polwan

Kompolnas: Kapolri Tepati Janji terkait Jilbab Polwan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
 Kapolda Irjenpol Putut Bayuseno (kanan) memberi pengarahan kepada anggota Polisi Wanita saat peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). (Republika/Yasin Habibi)
Kapolda Irjenpol Putut Bayuseno (kanan) memberi pengarahan kepada anggota Polisi Wanita saat peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Kompolnas, M Naseer menilai disahkannya Peraturan Kapolri tentang Jilbab Polwan merupakan sesuatu yang bagus. Menurutnya hal tersebut perlu diapresiasi.

"Ini bagus, artinya Kapolri menepati janjinya," kata Naseer saat dihubungi, Rabu (25/3). Menurut Naseer, itu membuktikan Kapolri selama ini tidak hanya sekedar janji. 

Kendati demikian, mengenai kapan peraturan tersebut harus dijalankan masih perlu dikawal secara detail. Peraturan tersebut juga harus diteliti, misalnya kapan harus dijalankan.

Sebelumnya, Perekap Jilbab Polwan disahkan berdasarkan Keputusan nomor 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015. Perekap tersebut juga sudah ditanda tangani Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement