REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengakui sudah meneken Perkap Jilbab bagi polisi wanita (polwan). Artinya, perkap tersebut sudah bisa dijadikan dasar polwan di seluruh Indonesia untuk mengenakan jilbab.
"Iya sudah tanda tangani, kemarin," ujar Badrodin, saat dihubungi, Rabu (25/3).
Ia menegaskan, sejak diteken semestinya perkap itu sudah bisa dijalankan. "Tergantung apa sudah disebar apa belum," katanya.
Karenanya, menurut Badrodin, Perkap Jilbab masih perlu disosialisasikan dan pengadaan jilbab harus segera dipersiapkan.
Ia juga tidak mempermasalahkan jika di daerah melakukan pengadaan secara mandiri, dengan catatan sesuai dengan perkap yang ditetapkan. Polri juga sudah menyiapkan anggaran, namun ia belum bisa menjelaskan.