REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota Kepolisian dari Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrimum) Polda NTB menemukan tempat yang terindikasi sebagai lokasi penyimpanan kendaraan hasil curian pada Kamis, petang.
Kasbudit III Direskrimum AKBP M Eka Fathurahman mengungkapkan, lokasi tempat penyimpanan kendaraan yang terindikasi hasil curian itu terletak di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. "Lokasinya di sebuah rumah yang tidak berpenghuni di dekat Pelabuhan Awang, Lombok Tengah," katanya.
Ia menjelaskan, temuan tersebut berhasil terungkap berkat keterangan yang diperoleh dari salah satu pelaku yang telah tertangkap pekan lalu, Amaq Murnah (38). Dia merupakan spesialis asal Dusun Bilekante, Kelurahan Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
"Dari keterangan dia, anggota kemudian mengembangkan dan menyelidikinya di lapangan," ucapnya.
Polisi berhasil mengamankan 13 kendaraan roda dua berbagai jenis dari dalam rumah tidak berpenghuni tersebut. Nomor kendaraan dan mesinnya telah sengaja dihilangkan.
Selain di lokasi tersebut, anggota kemudian melanjutkan pencarian dan berhasil menemukan satu lokasi lagi yang diduga sebagai tempat penyimpanan kendaraan hasil curian. "Lokasinya di Desa Kidang, sekitar 15 kilometer dari lokasi pertama," kata Eka.
Dijelaskannya, anggota hanya berhasil mengamankan dua motor di lokasi temuan kedua yang terletak di sebuah rumah tidak berpenghuni di Desa Kidang, Kecamatan Pujut, Kabupaten lombok Tengah. "Dua sepeda motor itu juga sama seperti lokasi pertama, nomor rangka dan mesinnya sudah dihilangkan," katanya.
Menurut Eka, dua wilayah tersebut merupakan tempat transit barang hasil curian yang siap untuk diseberangkan ke luar pulau melalui Pelabuhan Awang.
"Tujuannya masih kami selidiki dan kembangkan, entah ke Bali atau Sumbawa, kami belum tahu pasti," ujar Eka. Tidak ada pelaku yang tertangkap dalam pengungkapan ini.