Jumat 27 Mar 2015 04:34 WIB

Dua TV Ini Ditegur KPI karena Pornografi

Red: Ilham
Kampanye bebas pornografi
Foto: AFP PHOTO/Adek BERRY
Kampanye bebas pornografi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Komisioner Bidang Isi Siaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan, Akbar Abu Thalib menyebutkan, pada triwulan pertama 2015 ini ada dua stasiun televisi yang melanggar. Mereka terbukti menayangkan video klip bernuansa pornografi.

"Kami mencatat ada 11 video klip berbau pornografi dan paling keras itu ada pada video klip barat yang bahkan sampai mempertontonkan bagian tersensitif wanita serta adegan ciuman lainnya," katanya saat mengekspose hasil evaluasinya di Makassar, Kamis (27/3).

Akbar Abu Thalib mengatakan, kedua stasiun televisi lokal yang melakukan pelanggaran itu yakni Celebes TV dan VE Channel. Keduanya selama beberapa bulan ini aktif menyiarkan video klip yang dianggap menyalahi aturan. Ada 11 video klip berbeda yang ditayangkan, sembilan diantaranya adalah video klip dari mancanegara sedangkan dua lainnya video klip produksi dalam negeri. 

Mantan jurnalis elektronik, media cetak dan online itu menyatakan, video klip yang ditayangkan kedua lembaga penyiaran itu sama sekali tidak disensor, sehingga dianggap melanggar. Selain itu, Akbar juga mengaku jika pelanggaran televisi masih didominasi tidak adanya klasifikasi siaran di setiap program acara serta disiarkannya iklan-iklan superlatif.

Namun yang perlu dicermati tim monitoring KPID adalah maraknya penayangan video klip musik yang menunjukkan adegan mengandung pornografi. Agegan itu juga menunjukan bagian tubuh tertentu yang masuk klasifikasi dewasa tanpa dilakukan sensorship oleh lembaga penyiaran bersangkutan.

Oleh karena itu, KPID Sulsel dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat teguran kepada dua stasiun lokal tersebut agar kedua lembaga penyiaran itu juga melakukan tugasnya sebagai lembaga edukasi. "Umumnya itu pada pelanggaran-pelanggaran oleh lembaga penyiaran banyak terjadi pada konten acara. Tetapi, jika mau membandingkan dengan triwulan sebelumnya sedikit mengalami penurunan," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement