Jumat 27 Mar 2015 20:34 WIB

Ongen: Tim Angket DPRD DKI Tetap Kerja Maksimal

Rep: C11/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Tim Hak Angket Muhammad Sangaji (tengah) bersama Wakil Ketua Selamat Nurdin (kiri) dan Inggard Joshua (kanan) memimpin sidang angket di Jakarta, Kamis (12/3).
Foto: Antara/Vitalis Yogi Trisna
Ketua Tim Hak Angket Muhammad Sangaji (tengah) bersama Wakil Ketua Selamat Nurdin (kiri) dan Inggard Joshua (kanan) memimpin sidang angket di Jakarta, Kamis (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Angket DPRD DKI Jakarta, Muhammad Ongen Sangaji menegaskan timnya tetap bekerja maksimal untuk mengungkap adanya penyalahgunaan wewenang terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.

"Tim angket bekerja dengan maksimal. Sudah banyak yang kita panggil, dari Pemprov maupun tim ahli. Kita mohon doa dalam waktu dekat kami akan sampaikan melalui paripurna," ujarnya, Jumat (27/3).

Menjawab pertanyaan mengenai kekuatan DPRD dalam mengusung hak angket pascamundurnya Partai NasDem dan PAN, Ongen mengatakan anggota dewan masih terus mendukung hak angket.

"Sampai hari ini kita masih utuh, dan setiap ketua fraksi selalu hadir dalam rapat. Jadi saya sampaikan bahwa kita tetap akan lurus," katanya.

Seperti diketahui DPRD sepakat menggunakan hak angket terkait dengan APBD 2015. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok sebelumnya telah dinilai melakukan pelanggaran Undang-Undang.

Basuki menyerahkan RAPBD kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak sesuai dengan hasil sidang Paripurna.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement