REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Angket DPRD DKI Jakarta, Muhammad Ongen Sangaji menegaskan timnya tetap bekerja maksimal untuk mengungkap adanya penyalahgunaan wewenang terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.
"Tim angket bekerja dengan maksimal. Sudah banyak yang kita panggil, dari Pemprov maupun tim ahli. Kita mohon doa dalam waktu dekat kami akan sampaikan melalui paripurna," ujarnya, Jumat (27/3).
Menjawab pertanyaan mengenai kekuatan DPRD dalam mengusung hak angket pascamundurnya Partai NasDem dan PAN, Ongen mengatakan anggota dewan masih terus mendukung hak angket.
"Sampai hari ini kita masih utuh, dan setiap ketua fraksi selalu hadir dalam rapat. Jadi saya sampaikan bahwa kita tetap akan lurus," katanya.
Seperti diketahui DPRD sepakat menggunakan hak angket terkait dengan APBD 2015. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok sebelumnya telah dinilai melakukan pelanggaran Undang-Undang.
Basuki menyerahkan RAPBD kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak sesuai dengan hasil sidang Paripurna.