REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Keluarnya Skep Kapolri atau perkap soal jilbab bagi polwan ini, baru-baru ini, menambah rasa bersyukur bagi jajaran polwan-polwan di Lampung. Selama ini, polwan yang berjilbab saat berdinas di Polda Lampung, tidak ada larangan dan juga tidak ada perintah. Semua tunduk dan patuh pada perintah pimpinan.
AKBP Sulistyaningsih, salah seorang polwan di Polda Lampung yang menjabat kepala Bidang Humas, mengatakan jajaran polwan sudah lama menunggu keputusan dari pimpinan Polri soal jilbab. Bahkan, cerita dari Sulis, panggilan polwan ini, ketika ia mengisi materi pada sebuah seminar di Universitas Lampung, yang pesertanya wanita, selalu didesak agar polwan segera berjilbab.
Ia mendapat harapan dari peserta agar polwan menggunakan jilbab, karena menutup aurat perintah agama. Ini menjadi beban moril baginya, ia menyampaiakan pesan peserta tersebut ke pimpinannya, Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko. Dalam keterangannya, kapolda merespon dengan usulan ibu tersebut.
Menurut dia, di Polda Lampung, jajaran polwan senior (berpangkat perwira) sekitar 20 persen sudah mengenakan jilbab saat berdinas. Pimpinan Polda Lampung, tidak ada larangan bagi polwan mau berjilbab asalkan disesuaikan.
Ia sendiri saat tidak berdinas, menggunakan jilbab, terlebih ketika menghadiri acara hajatan keluarga dan relasinya. "Kalau lagi pakaian preman, tetap berjilbab," tuturnya.
Lagi pula, lanjut dia, polwan berjilbab saat bertugas tidakmengurangi penampilan dan aktivitas polwan baik di dalam kantor maupun di luar kantor. Intinya, ungkap dia, polwan senior dan junior baik yang sudah berjilbab saat berdinas maupun yang belum masih menunggu aturan pimpinan polri lebih lanjut.