REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengundang DPRD dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Secara baik nanti akan kita undang, supaya keliatan DPRD yang mau kerjasama untuk APBD," kata Basuki, Senin (30/3).
APBD DKI memang diputuskan untuk menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) tanpa adanya campur tangan dari DPRD. Sebelumnya DPRD DKI menolak untuk menggunakan Peraturan Daerah, hingga akhirnya DPRD menyerahkan persoalan APBD sepenuhnya pada Gubernur.
"Nanti akan kepada berapa fraksi yang datang dan ada beberapa orang. Kalau masalah gak siap (APBD) juga, nanti 2016 gunakan Pergub lagi," ujar Ahok sapaan akrab Basuki.
Pemprov sendiri ingin membuktikan pada DPRD tidak ada hal yang menyimpang dari setiap anggaran di 2015. Untuk itu Pemprov pun ingin mengundang DPRD juga.
"Walaupun kita sudah diamanatkan menggunakan Pergub tetapi isinya harus betul-betul punya manfaat besar. Bukan hanya manfaat saja, tetapi nilainya pun betul-betul terkoreksi dengan baik, tidak ada mark-up disana untuk seluruh kegiatan," kata Sekretaris Daerah, Saefullah.