Senin 30 Mar 2015 17:49 WIB
Ahok Vs DPRD

Ahok Undang DPRD Bahas APBD dengan Kemendagri

Rep: C11/ Red: Angga Indrawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengundang DPRD dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Secara baik nanti akan kita undang, supaya keliatan DPRD yang mau kerjasama untuk APBD," kata Basuki, Senin (30/3).

APBD DKI memang diputuskan untuk menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) tanpa adanya campur tangan dari DPRD. Sebelumnya DPRD DKI menolak untuk menggunakan Peraturan Daerah, hingga akhirnya DPRD menyerahkan persoalan APBD sepenuhnya pada Gubernur.

"Nanti akan kepada berapa fraksi yang datang dan ada beberapa orang. Kalau masalah gak siap (APBD) juga, nanti 2016 gunakan Pergub lagi," ujar Ahok sapaan akrab Basuki.

Pemprov sendiri ingin membuktikan pada DPRD tidak ada hal yang menyimpang dari setiap anggaran di 2015. Untuk itu Pemprov pun ingin mengundang DPRD juga.

"Walaupun kita sudah diamanatkan menggunakan Pergub tetapi isinya harus betul-betul punya manfaat besar. Bukan hanya manfaat saja, tetapi nilainya pun betul-betul terkoreksi dengan baik, tidak ada mark-up disana untuk seluruh kegiatan," kata Sekretaris Daerah, Saefullah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement