REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Hak Angket, Muhammad Ongen Sangaji mengatakan tugasnya bersama tim angket telah selesai. Tim sudah menyerahkan bukti-bukti kesalahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kepada pimpinan DPRD, Senin (30/3).
"Tadi kami sudah rapat angket dengan pimpinan kecuali Ketua DPRD, karena lagi kurang enak badan. Kemudian kita menyerahkan hasil temuan penyelidikan kepada pimpinan, sudah sampai final," kata Ongen, Senin (30/3).
Setelah penyerahan bukti tersebut maka DPRD akan menggelar sidang paripurna. Menurut Ongen rapat tersebut belum tahu kapan tepatnya akan dilaksanakan.
"Belum tahu kapan pastinya, yang jelas kalau angket sendiri sudah final, tinggal rapat pimpinan dengan wakil," ujar politikus Hanura tersebut.
Selama sebulan, setelah bergulirnya proses hak angket. Ongen mengatakan sudah mengumpulkan cukup bukti dan saksi yang kuat. Dipastikan Gubernur memang telah melakukan pelanggaran Undang-Undang karena telah menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 kepada Kementrian Dalam Negeri bukan hasil pembahasan bersama dengan DPRD.
"Banyak yang kita dapatkan, dari liputan di televisi hasil dengan tim ahli yang dapat menguatkan," ujar Ongen.