REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Organisasi Angkatan Darat Provinsi Riau tegas menyatakan belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif angkutan, meski pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi terutama jenis biosolar menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.400 per liter.
"Kalau Angkutan Kota Dalam Provinsi untuk bus kelas ekonomi, kami kira tidak ada masalah atau masih sesuai dengan perhitungan yang kita lakukan beberapa waktu lalu," papar Ketua Organda Provinsi Riau Nasir di Pekanbaru, Selasa (31/3).
Walau demikian, lanjut dia, kalau pun dinaikan tarif AKDP untuk bus kelas ekonomi paling besar maksimal sekitar lima persen dari tarif normal atau tidak melebihi tarif batas atas yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Sebab, katanya, dampak kenaikkan BBM bersubsidi bebarapa kali yang dilakukan tahun 2014 dan awal tahun ini masih dirasakan dampaknya dari rendahnya tingkat isian penumpang hanya sekitar 45-50 persen, sedangkan biaya angkutan harus dikeluarkan untuk bahan bakar minyak sudah berkisar 35-40 persen.
"Cuma masalahnya sekarang ini tarif angkutan kota di Kota Pekanbaru dinaikkan sebesar Rp 500 per orang. Saat ini sedang didalami oleh Organda Kota Pekanbaru," terangnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Adizar menyatakan keputusan sepihak yang dilakukan oleh pemilik angkutan umum di Kota Pekanbaru Rp 500 per orang menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sangat disayangkan .
"Keputusan naik atau tidaknya tarif, diputuskan lewat rapat resmi. Sebelumnya kita sudah mengatur tarif dasar atas dan tarif dasar bawah. Harusnya mereka mainnya disitu saja dan jangan tiba-tiba menaikkan sendiri tanpa ada koordinasi," ungkapnya.