REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Chatarina Muliana Girsang resmi kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) per tanggal 1 April 2015. Perempuan kelahiran Jakarta 42 tahun lalu itu harus kembali ke institusi yang membesarkannya, setelah 10 tahun bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama sosok Ibu dua anak itu mencuat saat memimpin 'pasukannya' menghadapi gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Perangainya yang tegas dan cekatan saat sidang menjadikan semua mata tertuju padanya. Kepala Biro Hukum KPK itu pun dikenal luas oleh publik.
Selama satu dekade di lembaga antikorupsi itu, karir Chatarina terus menanjak. Masuk tahun 2005, Chatarina menjadi jaksa penuntut umum (JPU) KPK hingga sekarang. Dalam jabatan struktural, Chatarina sempat memegang amanah sebagai Kepala Satgas Penuntutan pada Direktorat Penuntutan KPK.
Dia kemudian dipercaya menjadi Kepala Bagian Perancangan Peraturan KPK dan Plt Kepala Biro Hukum KPK. Hingga kemudian ia dia dipercaya penuh memegang komando sebagai Kepala Biro Hukum KPK. Baginya, apa pun amanah yang diberikan, harus dilakukan dengan kesungguhan hati.
Dan terpenting, Chatarina berpesan bahwa setiap orang penting untuk memiliki jiwa kepemimpinan. "Di manapun kita berada kita harus mampu menjadi pemimpin khususnya memimpin diri sendiri untuk selalu bekerja dengan penuh tanggung jawab," katanya, Kamis (2/4). Chatarina pun mengatakan bahwa dirinya masih terus banyak belajar untuk itu.
Berbagai pengalaman ia dapatkan selama sepuluh tahun. Beberapa kali pergantian kepemimpinan di KPK ia lewati. Susah dan senang menghiasi perjalanannya selama mengemban amanah. Berbagai dinamika yang terjadi di lembaga pemberantas korupsi ia alami. Mulai drama 'cicak buaya' jilid I hingga III.
Drama 'cicak buaya' jilid III atau yang terakhir itu membuatnya banyak memetik pelajaran yang berharga. Sebagai penegak hukum seperti dirinya, tidak cukup hanya berani dan berintegritas. Namun, juga harus rendah hati, bijak dan tidak pernah berhenti untuk belajar banyak hal. Baginya, yang terpenting semua pihak harus mampu dan terus bekerja sama dengan baik.
Menurutnya, tantangan dalam pemberantasan korupsi ke depan masih sangat besar. Semua lembaga penegak hukum harus bahu membahu membersihkan negeri ini dari korupsi. Koruptor harus terus dilawan. Negara ini tak boleh digerogoti oleh orang-orang yang hanya ingin menang sendiri, yang hanya mau tahu perutnya kenyang dengan bergelimpangan uang.
Ia mengaku masih ada hal yang mengganjal dirinya saat pergi meninggalkan gedung di Kuningan, Jakarta Selatan itu. Terlebih gugatan demi gugatan dari para tersangka terus berdatangan. Persisnya setelah 'kemenangan' Budi Gunawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Jumlah SDM di KPK, khususnya di Biro Hukum masih kurang, apalagi ditambah banyaknya gugatan seperti ini. Namun, itu bukan masalah besar, Biro Hukum pasti selalu berusaha untuk bekerja dengan maksimal dan dengan penuh tanggung jawab," ujar dia.