REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap 226 begal dan 78 pelaku aksi premanisme sepanjang bulan Februari hingga Maret 2015.
Dalam paparan kinerja di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut di Medan, Kamis (2/4), Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, jumlah begal dan preman tersebut diamankan dari penyelidikan dan pengembangan 449 kasus kriminal pada kurun waktu Februari-Maret.
Dari jumlah kasus kriminalitas itu, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti 251 sepeda motor, enam mobil, belasan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan puluhan telepon genggam.
Bukti lain yang ikut diamankan adalah satu pucuk senjata jenis Air Soft Gun, satu pucuk senjata api, belasan amunisi, puluhan senjata tajam, dan uang tunai sebanyak Rp3,1 juta.
Dalam praktiknya, kelompok preman tersebut sering memeras dan memaksa orang lain untuk menyerahkan harta bendanya.
"Sedangkan begal ini langsung main sikat begitu saja," katanya.
Ia menjelaskan, selain memeras dan memaksa orang untuk menyerahkan harta bendanya, para preman itu juga sering mendatangi warga yang sedang membangun rumah dengan alasan keamanan dan mengaku sebagai tukang parkir.
"Bahkan, tidak jarang para preman ini nekat membajak truk tangki pengangkut CPO di jalan lintas," kata Kapolda.