Sabtu 04 Apr 2015 00:17 WIB

Tangkap Ikan Pakai Bom, Nelayan Ditangkap

Red: Esthi Maharani
Kapal nelayan asing yang ditangkap dalam kasus ilegal fishing.
Foto: Antara/Jessica Wusang
Kapal nelayan asing yang ditangkap dalam kasus ilegal fishing.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Polair Polda Kalimantan Barat menahan dua kapal motor karena pemilik dan para anak buah kapalnya menangkap ikan menggunakan bom.  

"KM yang ditangkap itu, yakni KM Hamtari dan KM Surya Jaya, saat para anak buah KM itu menangkap ikan di perairan laut Natuna menggunakan bom," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar AKBP Nowo Winarti, Jumat (3/4).

Ia menjelaskan, ditangkapnya KM itu saat jajaran Polair Polda Kalbar melakukan patroli rutin, pada Rabu (1/4) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kini para nakhoda dan ABK yang jumlahnya sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Markas Polair Polda Kalbar di Pontianak," ungkap Nowo.