Sabtu 04 Apr 2015 06:27 WIB

10 Polwan Minta Izin Pakai Hijab

Polwan berjilbab: Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polwan berjilbab: Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Sebanyak 10 personel Polisi wanita (Polwan) Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajukan kepada pimpinannya untuk menda[at izin memakai hijab atau jilbab saat menjalankan kedinasan di kesatuannya.

Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai mengakui adanya 10 personel Polwan yang mengusulkan ke dirinya untuk memakai hijab saat menjalankan tugas kedinasan.

"Memang ada 10 personel Polwan yang sudah mengusulkan memakai hijab, usulan tersebut tetap saya terima dan diajukan ke pihak Polda Bangka Belitung untuk mendapatkan pentunjukan teknis secara resmi mengenai model maupun warna jilbab yang diperbolehkan dipakai saat menjalankan tugasnya," katanya, Jumat (3/4).

Secara adminitrasi kata dia, pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kapolri nomor 245/III/2015, tertanggal 25 Maret 2015 tentang perubahan atas sebagaian surat Keputusan Kapolri tertanggal 30 September 2005 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

"Hanya saja surat edaran itu belum ada pentunjuk pelaksana sehingga usulan Polwan tersebut tetap saya sampaikan terlebih dahulu kepihak Polda Bangka Belitung," ujar kapolres.

Kapolres mengatakan, usulan memakai hijab bagi Polwan yang muslim merupakan hal yang wajar sebab memakai hijab bukan lagi kelengkapan berbusana dinas yang dilarang di jajaran Polri.

"Dari 29 orang Polwan di Polres Bangka, baru terdapat dua orang yang Istiqomah atau selalu memakai hijab," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement