REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur periode April 2015 kembali mengalami kenaikan, setelah pada bulan sebelumnya juga naik. Kenaikan TBS ini diyakini membuat para petani sawit semakin bergairah.
"Untuk TBS kelapa sawit dengan umur di atas 10 tahun pada Maret lalu naik Rp 10,78 per kilogram, sehingga menjadi Rp 1.549,51 per kilogram. Pada April ini kembali naik menjadi Rp 1.589,14 per kilogram," ujar Ketua Tim Penetapan Harga TBS Kaltim Mochammad Yusuf di Samarinda, Sabtu (4/4).
Ia meyakini kenaikan harga ini mampu memberikan semangat tersendiri bagi petani sawit, baik petani plasma maupun perusahaan perkebunan kelapa sawit, karena daya beli petani akan bisa naik dan diharapkan memiliki kelebihan pendapatan. Yusuf juga memprediksi bahwa untuk bulan-bulan mendatang harga TBS akan terus naik, seiring semakin tingginya permintaan konsumen yang membutuhkan bahan baku dari sawit untuk diolah menjadi berbagai produk turunan minyak sawit.
Menurut ia, kenaikan harga itu disepakati setelah pihaknya melakukan kajian dan melakukan rapat dengan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS untuk wilayah Kaltim. Selain menetapkan harga TBS di atas umur 10 tahun, tim juga telah menetapkan harga TBS dengan umur di bawahnya, yakni untuk kelapa sawit berumur tiga tahun ditetapkan seharga Rp 1.393,37 per kilogram.
Kemudian umur empat tahun ditetapkan Rp 1.422,81 per kilogram, umur lima tahun Rp 1.452,50 per kilogram, umur enam tahun Rp1.490,06 per kilogram, dan umur tujuh tahun harga dipatok Rp 1.504,67 per kilogram. Selanjutnya untuk TBS dengan umur delapan tahun ditetapkan seharga Rp 1.541,07 per kilogram, dan TBS yang dipanen pada umur sembilan tahun disepakati seharga Rp 1.576,43 per kilogram.
Tim juga telah menetapkan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tertimbang dengan harga Rp 7.561,66 per kilogram, harga kernel atau inti sawit rerata tertimbang ditetapkan sebesar Rp 4.394,44 per kilogram.