Senin 06 Apr 2015 19:59 WIB
Situs Islam Diblokir

KAHMI: NIlai-NIlai Kebangsaan Tangkal Radikalisme

Rep: C24/ Red: Agung Sasongko
Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.
Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Departeman Pembangunan Karakter Bangsa Korps Alumni HMI (KAHMI) Mohammad Nasih menilai jika situs media online Islam yang diblokir Kemenkominfo dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan Indonesia maka pemerintah harus memberikan pembinaan kepada instansi-instansi yang bersangkutan juga kepada masyarakat.

"Harus diberi pembinaan karena selam era reformasi di indonesia ini, pemerintah sangat jarang melakukan pembinaan terhadap masyarakat, kalau dulu masih ada P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila)," ujar Nasih kepada ROL, Senin (6/4).

Menurut Doktor Ilmu Politik tersebut sekarang generasi muda tidak banyak yang mengerti tentang pancasila. Tidak mengerti tentang pentingnya negara bangsa yang agamis. "Sekarang anak-anak muda itu, gak ngerti ko pancasila apa, nation state yang religius itu seperti apa," papar Nasih.

Oleh sebab itu dia mengusulkan saat ini pemerintah harus mengadakan acara-acara atau program yang membangkitkan dan memberi pemahaman tentang ideologi bangsa Indonesia yang religius.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement