Rabu 08 Apr 2015 15:24 WIB

Bamsoet: Tak Ada yang Perlu Dipersoalkan dari Rotasi Fraksi Golkar

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (kanan), Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Ade Komarudin (kiri) memberikan keterangan kepada pers saat peluncuran buku bertajuk
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (kanan), Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Ade Komarudin (kiri) memberikan keterangan kepada pers saat peluncuran buku bertajuk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekertaris Fraksi Golkar di DPR RI, Bambang Soesatyo meminta agar anggota fraksi partainya tak cengeng akibat dirotasi. Anggota Komisi III ini mengatakan, rolling anggota fraksi lintas komisi, adalah kebijakan biasa.

"Tidak ada yang perlu dipersoalkan apalagi ditangisi," kata Bambang, lewat pesan singkatnya, Rabu (8/4).

Ungkapan tersebut menanggapi tuduhan Golkar versi Agung Laksono soal rotasi tersebut punya latar politis. Fraksi Golkar pernah menyatakan, akan merotasi sejumlah anggota fraksi.

Pada, Senin (23/3) lalu, tercatat ada sekitar 23 anggota fraksi yang bakal dipindahkan tugasnya ke lintas komisi. Keputusan tersebut, ketika itu terkait dengan masuk-nya 23 dari 91 anggota fraksi Golkar ke dalam pengurusan Golkar versi Agung Laksono yang baru disahkan pemerintah lewat SK Kemenkumham.

Namun, pada Rabu (1/4), SK Kemenkumham tersebut ditunda keberlakuannya oleh PTUN Jakarta, lewat putusan sela. Putusan tersebut, untuk sementara membuat kepengurusan Golkar kembali ke struktur kepengurusan sebelum SK Kemenkumham diundangkan.

Bambang mengatakan, perpindahan lintas komisi anggota fraksinya dilakukan kebetulan baru efektif pascaputusan sela. Hanya saja, sebenarnya perpindahan sebagian anggota fraksi itu tak terkait dengan persoalan hukum yang terjadi di dalam struktur Golkar.

Dia pun menjelaskan, sebagian anggota fraksi Golkar yang su-dah dirotasi ialah, Zainudin Amali. Sekjen Golkar versi munas Ancol itu, semula ditugaskan di Komisi III. Tapi, saat ini Zainudin dipindahkan ke Komisi VIII Bidang Sosial, Agama, dan Pemberdayaan Perempuan.

"Selain Amali, ada Yayat Biaro yang juga dirotasi ke Komisi VIII. Satu lagi, Aries Kadir dipindah ke Komisi IX (Komisi Bidang Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Kependudukan," sambung Bambang. Dikatakan dia, perpindahan anggota-anggota tersebut, sesuai dengan kebutuhan fraksi.

Sementara itu, kekosongan tiga anggota fraksi Golkar di Komisi III, digantikan oleh Ahmadi Noor Supit, yang semula angg-ota Komisi XI, dan juga Mukhamad Misbakhun, dan Kahar Mudzakir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement