Sabtu 11 Apr 2015 06:15 WIB

Buktikan Revolusi Mental, PDIP Harus Pecat Kader Korupsi

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kedua kanan) menerima palu dari Pimpinan Sidang Frans Lebu Raya (kedua kiri) seusai pengumuman pengurus DPP PDIP pada Kongres IV PDI Perjuangan di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali, Jumat (10/4).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kedua kanan) menerima palu dari Pimpinan Sidang Frans Lebu Raya (kedua kiri) seusai pengumuman pengurus DPP PDIP pada Kongres IV PDI Perjuangan di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali, Jumat (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam pidatonya di kongres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati menyinggung soal revolusi mental. Selang beberapa jam, kader PDIP terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bali.

Pengamat politik dari Founding Father House (FFH), Dian Permata mengungkapkan Megawati harus membuktikan revolusi mental yang digemborkannya. Dengan adanya kasus OTT KPK yang menimpa politisi PDIP ini, dapat menjadi contoh revolusi mental yang dicita-citakan PDIP.

Revolusi mental, menurut Dian, jangan hanya menjadi dagangan politik. Namun harus ada langkag politik riilnya. "Yaitu memecat kader yang bersangkutan," kata Dian pada Republika, Jumat (10/4) malam.

Dian menambahkan, KPK lahir dari rahim pemerintahan Megawati saat menjabat sebagai Presiden RI. Kalau Mega tidak langsung memecat kader yang terjaring OTT KPK tersebut sama saja Mega mendelegitimasi buah karyanya sendiri. Dengan memecat Adriansyah dari PDIP, maka akan mendongkrak citra positif PDIP.

Terlebih dalam pidatonya, Megawati juga menyebut soal penumpang gelap di PDIP. Yaitu pihak yang mengeruk keuntungan sendiri dengan mengorbankan fasilitas politik yang dimiliki PDIP. Artinya, pemecatan seperti menjadi keharusan pada kader yang terlibat korupsi. "Itu revolusi mental ala PDIP," tegas Dian.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement