Ahad 12 Apr 2015 16:41 WIB

Ombudsman Lampung Buka Posko Pengaduan UN

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ilham
Ombudsman Republik Indonesia.
Foto: Republika/Wihdan H
Ombudsman Republik Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Seperti tahun lalu, lembaga negara Ombudsman Perwakilan Lampung menerima pengaduan dari peserta dan masyarakat terkait pelaksanaan ujian nasional (UN), baik online atau computer based test (CBT) maupun paper based test (PBT). Selain itu, tim Ombudsman juga akan mengunjungi sejumlah sekolah penyelenggara UN khususnya UN CBT.

Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Zulhelmi, Ahad (12/4), mengatakan tahun ini, pihaknya masih membuka posko pengaduan UN SMA tahun 2015 di kantornya. Ia berharap semua pihak dapat mengadukan temuan atas penyimpangan dalam pelaksanaan UN.

"Pengaduan dari masyarakat dapat melalui telepon, email, maupun datang langsung ke kantor atau posko pengaduan," kata Zulhelim.

Ombudsman sudah menyediakan nomor pengaduan terkait UN CBT dan PBT di wilayah Lampung, yakni 0721-251737, SMS 0813-7389-9900 dan email; [email protected]. Pengadu juga dapat datang langsung ke kantor Ombudsman di Jalan Way Ketibung Nomor 15, Pahoman, Bandar Lampung.

Ia mengatakan, timnya akan melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah penyelenggaran UN, terutama UN online. Selain itu, ia berharap PLN dapat mendukung program ini dengan tidak melakukan pemadaman aliran listrik secara mendadak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement