REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Redaksi Situs Arrahmah.com, AZ Muttaqin mengklaim situs itu belum normal. Dia juga belum mendapatkan keterangan langsung dari Kemenkominfo terkait normalisasi.
“Belum bisa dibuka sepenuhnya, dan belum ada pemberitahuan tertulis dari pemerintah terkait normalisasi situs kami,” kata AZ Muttaqin dalam pesan singkat yang diterima Republika, Ahad (12/4).
Sebenarnya Muttaqin masih meragukan Tim Panel yang dibentuk Kemenkominfo. Menurut dia, tim itu tidak cukup netral dalam menentukan definisi radikalisme dalam kaitannya dengan situs media Islam. Apalagi, tokoh seperti Din Syamsuddin menarik diri dari tim tersebut sehingga mengindikasikan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi umat Islam masih buruk.
“Tim Panel adalah bentuk ‘buang badan’ dari pemerintah, yakni BNPT dan Kemenkominfo atas pemblokiran media Islam online. Dengan komposisi (Tim Panel) seperti itu, masyarakat pesimis,” tutur AZ Muttaqin.
Tim Panel dibentuk Kemenkominfo untuk memberikan rekomendasi terkait situs-situs yang akan diblokir atau tidak diblokir.
Senada dikatakan Pemimpin Redaksi Situs Gemaislam.com, Budi Marta Saudin. Akses untuk situs yang dikelolanya itu belum sepenuhnya normal. Sebab, masih ada ISP (Internet Service Provider) yang belum mengeluarkan Gemaislam.com dari daftar blokir. “Sebagian ISP sudah. Tapi sebagian yang lain, belum,” kata Budi Marta Saudin.
Kemenkominfo membuka kembali akses publik terhadap 12 dari 19 situs media Islam yang diblokir. Situs-situs itu diblokir atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Badan itu mengklaim ke-19 situs ini bermuatan konten penyebar paham radikalisme.