Senin 13 Apr 2015 00:08 WIB

Menteri Marwan: Transmigrasi Ciptakan Pemerataan Kesejahteraan

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Hazliansyah
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Ist
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar menegaskan pentingnya peran transmigrasi dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Pemerataan itu dapat diwujudkan melalui pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, khususnya di kawasan timur Indonesia yang selama ini belum banyak tersentuh pembangunan.

 

"Pembangunan jangan hanya terkonsentrasi di pulau Jawa atau di kota-kota besar saja, tapi harus merata di seluruh pelosok Indonesia sehingga kesejahteraan bisa dinikmati seluruh rakyat, insya Allah hal itu bisa kita wujudkan melalui program transmigrasi yang akan kita optimalkan pelaksanakannya" ujar Marwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (12/4).

 

Ia menambahkan, pemerataan kesejahteraan diwujudkan melalui pemerataan pembangunan ke wilayah-wilayah yang selama ini belum banyak tersentuh pembangunan. Seperti wilayah terpencil yang tidak berpenghuni atau minim penduduk. Sementara keberadaan penduduk merupakan faktor utama pembangunan di suatu wilayah. Melalui transmigrasi yang menempatkan penduduk secara permanen, pembangunan di wilayah tersebut akan semakin mudah dilaksanakan.

 

"Program transmigrasi adalah solusi paling tepat, karena orang tidak hanya diajak pindah tapi diajak membangun wilayah baru tersebut menjadi wilayah yang aman nyaman dihuni, berkembang ekonominya, mampu memberikan kesejahteraan bagi keluarganya dan masyarakat wilayah sekitarnya," imbuh Marwan.

 

Peran penting transmigrasi secara nyata telah berhasil membangun wilayah-wilayah terpencil di luar Jawa menjadi kawasan pertanian yang tumbuh menjadi sentra-sentra produksi, yang kemudian berkembang menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru yang menggerakkan ekonomi wilayah-wilayah sekitarnya.

 

Dari pusat pertumbuhan baru tersebut bahkan terbentuk pusat pemerintahan baru, tercatat sebanyak 1.168 desa, 385 kecamatan serta 104 kabupaten/kota baru. Bahkan dua ibu kota provinsi di Indonesia berasal dari unit permukiman transmigrasi, yaitu Mamuju ibukota Provinsi Sulawesi Barat, dan Tanjung Salor atau Bulungan ibukota Provinsi Kalimantan Utara.

 

"Penyelenggaraan transmigrasi berhasil menciptakan ribuan lapangan pekerjaan dan peluang usaha baru yang manfaatnya dirasakan tidak hanya oleh warga transmigran pendatang, tetapi juga oleh warga asli yang ikut bekerja, berusaha, berpenghasilan, sehingga kesejahteraan dapat dinikmati secara lebih merata oleh masyarakat di berbagai pelosok tanah air," ungkap Marwan.

 

Atas dasar itu, peran transmigrasi dalam memeratakan kesejahteraan akan dioptimalkan. Melalui pendekatan transmigrasi berbasis kawasan yang lebih komprehensif, tidak hanya berbasis spasial atau produk unggulan tertentu, tetapi juga berorientasi pemberdayaan masyarakat di kawasan transmigrasi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement