REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain menyebut pemberitaan terkait penindakan korupsi hanya sekitar 14 persen. Pemberitaan justru banyak didominasi saat penindakan kasus korupsi saja.
"Penindakannya bahkan mencapai 86 persen. Padahal kita membutuhkan upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan korupsi," kata Zulkarnain di Jakarta, Senin (13/4).
Dia berharap media dapat berperan dalam mengontrol kesadaran masyarakat dan jangan hanya mengangkat isu penangkapan atau penetapan tersangka korupsi. Menurut dia, KPK akan terus berupaya untuk memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai kinerja dan proses pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Mitra kita dalam melakukan pencegahan korupsi sangat banyak, mulai dari instansi pemerintah pusat hingga daerah. Tolong media juga memperhatikan ke arah itu, untuk memberikan pencerahan pada masyarakat," ujar Zulkarnain.
Dengan begitu, tukasnya, sama saja dengan media ikut berperan dalam menghapus ruang gerak atau kesempatan kepada pihak-pihak yang ingin melakukan korupsi. Ketika ditemui dalam acara peresmian sistem "whistleblower online" Kementerian ESDM, ia menyampaikan bahwa kerja sama tersebut mampu berimplikasi pada meningkatnya kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.