Selasa 14 Apr 2015 12:14 WIB

Gelar Perkara Komjen Budi Gunawan Batal Dilaksanakan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto
Foto: Republika/Agus Suprianto
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri batal melakukan gelar perkara secara terbuka kasus yang dituduhkan kepada Komjen Budi Gunawan (BG) pada hari ini. Pembatalan gelar perkara dikarenakan kendala teknis.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan agenda gelar perkara terbuka BG baru diprogramkan kemarin. Sehingga, undangan yang disebar terdapat beberapa yang belum sampai.

Hingga tadi pagi, kata Agus, masih terdapat kabar pihak yang diundang belum menerima undangan.

"Makanya permasalahan diundang tidak diundang kita stop dengan membatalkan," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (14/4).