Rabu 15 Apr 2015 00:16 WIB

Siti Zaenab Dieksekusi di Saudi, Pemerintah Protes

Red: Julkifli Marbun
Bendera Arab Saudi
Bendera Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsulat Jenderal RI di Jeddah menerima informasi bahwa WNI bernama Siti Zaenab binti Duhri Rupa telah menjalani hukuman mati di Madinah pada Selasa (14/4) pukul 10.00 waktu setempat.

Keterangan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Selasa menyebutkan, pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam kepada sanak keluarga almarhumah Siti Zaenab.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan protes kepada Pemerintah Arab Saudi karena tidak menyampaikan pemberitahuan kepada Perwakilan RI maupun keluarga mengenai waktu pelaksanaan hukuman mati tersebut.

Siti Zaenab merupakan buruh migran Indonesia yang bekerja di Arab Saudi yang kemudian dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya bernama Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada 1999. Siti Zaenab kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.