REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan MPS, tersangka pembunuh seorang perempuan bernama Deudeuh Alfisahrin (26 tahun) mengaku melakukan perbuatan itu secara spontan.
"Pengakuan sementara tersangka membunuh korban tidak direncanakan," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta Rabu (15/4).
Namun, Herry menegaskan penyidik kepolisian akan memeriksa intensif tersangka untuk menguak motif pembunuhan terhadap Deudeuh. Penyidik juga akan meminta keterangan tersangka untuk mengetahui kronologi pembunuhan itu.
Polisi meringkus MRS yang merupakan pelanggan korban untuk berhubungan intim di tempat persembunyiannya di kawasan Jonggol, Bogor, Jawa Barat pada Rabu dini hari.
Deudeuh Alfisahrin ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakan Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 RT007/10 Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tim identifikasi menemukan korban tewas dengan kondisi mulut disumpal kaus kaki, leher dijerat kabel dan tubuh tanpa busana. Deudeuh diduga sebagai pekerja seks komersial berdasarkan akun twitternya @Tataa_Chubby yang menawarkan pelayanan dengan tarif sekitar Rp 350 ribu per jam.