Kamis 16 Apr 2015 05:03 WIB

Imam di Masjid Adz Zikra Diupah Rp 3,8 Juta per Bulan

 Muhammad Arifin Ilham mengisi tausiah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Ahad (2/9).
Foto: Republika/Agung Supri
Muhammad Arifin Ilham mengisi tausiah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Ahad (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Majelis Zikir Adz-Dzikra, Muhammad Arifin Ilham mengkritik maraknya ustaz yang memasang tarif ketika diundang untuk memberi tausiah. Dia pun menumpahkan uneg-unegnya melalui akun Facebook miliknya.

Tak hanya itu, Arifin Ilham juga mengungkap upaya masjid yang dikelolanya dalam memberdayakan imam dan muazin. Menurut dia, imam dan muazin yang dipekerjakan mendapat imbalan Rp 3,8 juta dan Rp 2,4 juta per bulan. Angka itu masih belum termasuk bonus dan tunjangan hari raya (THR).

Berikut penuturannya:

Bang, saat kami mengundang seorang ustadz terkenal, beliau minta hubungi managernya. Ternyata minta DP dan tarif yg kami sangat berat membayar. Bagaimana hukumnya?

SubhanAllah dalam surah Yasin ayat 21, "Ikutilah mereka yang berda'wah yang tidak minta ganjaran (tarif) kepadaMu, mereka lah juru da'wah yang diberi hidayah Allah". Kalau minta tarif maka sudah hilang ruh da'wah dan kemuliaan dirinya, tidak ada wibawa, da'wahnyapun menjadi tumpul, hampa, dan tidak menyentuh hati lagi. Hanya main main kata walau bagus retorikanya.

Peringatan Rasulullah, "Barangsiapa menuntut ilmu, yang seharusnya ia tuntut semata-mata mencari wajah Allah ‘Azza wa Jalla, namun ternyata ia menuntutnya semata-mata mencari keuntungan dunia, maka ia tidak akan mendapatkan aroma wanginya surga pada hari kiamat" (HR Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah).

Kalaupun diberikan sesuatu yang tidak mereka minta, maka boleh ia menerimanya apalagi kemudian dimanfaatkan untuk harakah da'wahnya seperti pesantren, mesjid, anak anak yatim yg diasuhnya. Sungguh sebenarnya juru da'wah itu lebih berhak untuk diberi upah hanya TIDAK PANTAS MINTA TARIF. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya perkara yang paling berhak kalian ambil upahnya adalah kitabullah" (HR Ibnu Majah).

Sejatinya juru da'wah mulia itu istiqomah, tsiqqoh dg da'wahnya karena ia punya kedudukan sangat mulia disisi Allah sebagai "waratsatul anbiyaai" PEWARIS PARA NABI, jangan digadaikan apalagi dijual kedudukan mulia itu dg harga murah dunia.

Contohlah seperti Rasulillah dan para sahabat yg menyertai beliau, BERDA' WAH DAN BERDAGANG. Mulia dihadapan Allah, dan mulia juga dihadapan manusia. Sungguh da'wah itu bukan profesi tetapi AMAL MULIA SETIAP PRIBADI MU'MIN.

Sejak abang bercita cita ingin menjadi guru, diusia 16 tahun abang sudah berdagang sampai saat ini. Mesjid Az Zikra memberi upah dua imam, masing masing 3.800.000 Rp setiap bulan, tiga muadzdzin masing masing 2.400.000 Rp. Itupun masih ada kesempatan belajar, mengajar dan berdagang, dan mereka menempati rumah yang disediakan oleh majlis.

Plus THR dan bonus Ramadhon, adapun khotib jum'at 1.250.000 Rp, itu semua tanpa mereka minta tetapi kami memikirkan keadaan mereka walau banyak kekurangan. Kami sangat menyayangi mereka karena Allah. Allahumma ya Allah berkahilah da'wah kami dg sifat ikhlas di hati kami, pikiran kami, ucapan kami, aktivitas kami dan da'wah kami...aamiin. Dan jangan lupa sebelum rehat malam ini berwudhu, berdoa, berzikir, dan berazam untuk sholat malam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement