Kamis 16 Apr 2015 06:30 WIB
Larangan minuman beralkohol

MUI: Indonesia Kalah Jauh dari AS dalam Pengawasan Miras

Rep: Dyah ratna meta novia/ Red: Winda Destiana Putri
Miras
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Miras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan,  Indonesia kalah jauh dengan Amerika Serikat dalam pengawasan peredaran miras selama ini. Di Amerika penjualan miras diawasi dengan ketat.

"Anak-anak di bawah umur tidak bisa beli miras. Kalau ada minimarket yang menjual miras kepada anak-anak maka izin minimarketnya dicabut  dan dituntut di depan hukum, tidak ada ampun," kata Tengku, Kamis, (16/4).

Kondisi ini, ujar dia, jauh berbeda dengan Indonesia yang malah mayoritas penduduknya Muslim. Anak remaja bisa dengan mudah membeli miras di mana-mana.

 

"Di Amerika pengawasan jual beli miras sangat ketat. Indonesia ketinggalan seratus tahun dalam hal penegakan hukum dan Undang-Undang."

Menurut Tengku, di  Indonesia hukum cuma pajangan saja, tidak berjalan. Pemerintah tidak  mampu memberantas mafia, dari mafia kecil yang memeras rakyat di lahan parkir oleh preman-preman sampai permainan harga komoditi.

Mafia mengatur berbagai komoditi mulai dari sawit, minyak, gas, beras, garam, kedelai bahkan hukum. Pemerintah tak berdaya menghadapi mafia ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement