REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keppres pelantikan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Menurutnya, Keppres langsung dibuat setelah presiden menerima surat keputusan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang persetujuan pengangkatan Badrodin sebagai Kapolri.
"Setelah kita menerima, kita proses ke presiden, kemudian presiden memerintahkan untuk menerbitkan Keppres tentang pengangkatan Kapolri," ucapnya di Istana Negara, Kamis (16/4).
Setelah Keppres diterbitkan, maka jenderal yang saat ini menjabat sebagai Wakapolri tersebut akan dilangsung dilantik pada Jumat (17/4), besok. Pelantikan akan digelar di Istana Negara pada pukul 09.00 WIB.
Meski demikian, saat ditanya soal peluang Komjen Budi Gunawan menduduki jabatan Wakapolri yang ditinggalkan Badrodin, Pratikno enggan menjawab.
"Ya jangan meributkan itu dulu lah, rumor-rumor yang belum pasti. Kita serahkan saja ke mekanisme yang berlaku," ucap dia.