REPUBLIKA.CO.ID, JAKRTA -- Ketua Bidang Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi memberikan tanggapan terhadap kasus eksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di Arab Saudi. Ada sebanyak 37 TKI yang hendak dieksekusi mati di Arab Saudi, dan satu orang sudah dieksekusi mati pada Selasa (14/4), Siti Zaenab.
"MUI meminta kepada pemerintah Saudi Arabiyah untuk mengutamakan jalur musyawarah kepada keluarga, terutama keluarga korban, itu yang paling penting." Papar Muhyiddin saat dihubungi Republika, Jumat (17/4).
Menurutnya, pemerintah Saudi belum maksimal melakukan musyawarah dengan keluarga korban dan kelurga TKI yang terjerat kasus hukum di Saudi. Musyawarah kepada keluarga harus menggunakan pendekatan personal. "Ini harus dimaksimalkan dengan jalur personal approach," kata Muhyiddin.
Selain itu, Muhyiddin juga meminta kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan jajaran terkait untuk melakukan advokasi secara maksimal untuk WNIyang terjerat hukum di luar negeri.
Lebih rinci dia mengatakan, KBRI harus melakukan koordinasi secara intensif dengan pengadilan tinggi Arab Saudi. Mereka harus mengetahui perkembangan terbaru keputusan hakim dan pengadilan setempat.