REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah dieksekusi mati di Arab Saudi. Anggota Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka menilai pemerintah sering terlambat dalam menjalankan mekanisme advokasi untuk para TKI.
Selain itu, pemerintah selalu mencari pembenaran menyikapi kasus TKI yang bekerja di luar negeri. Politikus PDI Perjuangan itu berharap pemerintah mulai memerbaiki mekanisme advokasi TKI. Terutama TKI yang terkena kasus di Arab Saudi. Sebab, di Arab Saudi membutuhkan pola pendekatan informal.
"Namun tidak membuat kita kehilangan harga diri sebagai sebuah bangsa," kata Rieke dalam keterangan pers yang diterima Republika, Jum'at (17/4).
Menurutnya, pemerintah juga harus memberi pendampingan pada TKI dan keluarganya. Setiap informasi yang terkait TKI juga harus selalu disampaikan pada keluarga TKI di Indonesia. Ini menjadi bentuk kehadiran negara di tengah persoalan yang terjadi di sekitar pahlawan devisa tersebut.
"Seperti yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi dalam Piagam Perjuangan Satinah," tegasnya.