Rabu 22 Apr 2015 20:24 WIB

Jalan Otista akan Ditutup Selama 70 Hari

 Ratusan kendaraan terjebak kemacetan usai hujan deras di Jalan Otista, Jakarta Timur, Selasa (13/1).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Ratusan kendaraan terjebak kemacetan usai hujan deras di Jalan Otista, Jakarta Timur, Selasa (13/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan akan menutup jalan akses sekitar Jalan Otista Jakarta Timur selama 70 hari. Penutupan jalan itu karena akan ada pekerjaan lanjutan pembangunan sudetan ke Kanal Banjir Timur.

"Sekitar 70 hari ruas Jalan Otista III Jakarta Timur ditutup, tepatnya sejak 21 April hinnga 30 Juni 2015," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Djoko Mursito di Jakara, Rabu (22/4).

Penutupan tersebut, kata Joko Mursito, karena ada pekerjaan berupa pengambilan mata bor di lokasi arrving shaft serta pekerjaan pendukungnya di Kelurahan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Karena itu, kata dia, hal itu terpaksa dilakukan dengan penutupan atau pengalihan jalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, T Iskandar menambahkan bahwa pekerjaan yang akan dilaksanakan berupa pembukaan voided slab, pekerjaan struktur pendukung, pengambilan alat bor, penutupan kembali voided slab.

Untuk itu, bagi pengguna jalan dari arah timur yang akan menuju ke arah barat dialihkan melalui Jalan DI Panjaitan, Jalan Otista 3, Jalan Kebon Nanas Selatan 1 - Jalan Kebon Nanas Selatan, Jalan Otista 3. Sedangkan pengguna jalan dari arah barat yang akan menuju ke arah timur melalui Jalan Otista Raya - Jalan Otista 3 - Jalan Kebon Nanas Utara - Jalan Kebon Nanas Utara 2 - Jalan Panti Asuhan - Jalan Otista 3.

"Setelah pekerjaan selesai, pengaturan lalu lintas akan kembali seperti semula," ucap T Iskandar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement