REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto nampaknya tak mau lagi berurusan dengan Komjen Budi Gunawan. Ditanya tentang pengangkat jenderal bintang tiga itu sebagai wakil kapolri, BW pun hanya melempar tawa.
Menurutnya, pimpinan KPK aktif yang seharusnya menanggapi pelantikan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu. "Ha.. ha.. ha.. ha.., biar pimpinan KPK yang aktif saja yang menjawab itu," kata dia di gedung KPK, Kamis (23/4).
Bambang hari ini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Dia akan menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus mengarahkan saksi untuk memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
BW menyatakan siap menjalani pemeriksaan. Ia berjanji akan mengikuti semua proses pemeriksaan yang ada di Polri. Bahkan, mantan aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) itu berharap kasusnya segera disidangkan dan cepat selesai.
"Saya mengikuti proses pemeriksaan, mudah-mudahan cepat selesai (kasus yang disangkakan)," ujar dia.
Kasus yang disangkakan terhadap BW merupakan buntut dari penetapan tersangka Budi Gunawan di KPK. Nasib yang sama pun menimpa Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad. Dia ditetapkan menjadi tersangka di Polda Sulselbar dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sementara itu, Budi Gunawan sendiri telah lepas dari jerat hukum usai PN Jakarta Selatan memenangkan permohononan praperadilan.